Kontributor Surabaya, Achmad Faizal Ruang Ditreskrimum Polda Jatim tempat pemeriksaan Marwah Daud Ibrahim.
SURABAYA, Ketua salah satu yayasan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah
Daud Ibrahim, Senin (17/10/2016) menghadiri panggilan Polda Jatim untuk
diperiksa dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng.
Politisi Partai Golkar itu datang bersama lima pengikut Dimas Kanjeng yang disebut "sultan".
Polisi enggan memberikan keterangan soal kedatangan mantan anggota
DPR itu, namun di buku tamu ruangan Ditreskrimum Polda Jatim hari ini
terdapat nama Marwah Daud Ibrahim sebagai salah satu tamunya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo
Yuwono, mengatakan, selain Marwah Daud Ibrahim, hari ini penyidik juga
menjadwalkan pemeriksaan kepada suami Marwah, yakni Tajul Ibrahim.
"Tajul Ibrahim juga salah satu Sultan Dimas Kanjeng," kata Argo.
Namun kedatangan Tajul Ibrahim belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang beredar, Tajul Ibrahim tidak dapat memenuhi panggilan
polisi karena sedang sakit. Anggota tim kuasa hukum yang mendampingi
pemeriksaan Marwah Daud Ibrahim, Isya Yulianto, juga membenarkan bahwa
kliennya saat ini sedang diperiksa.
"Selain Marwah Daud, juga lima pengikut yang berstatus Sultan," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Marwah Daud merupakan upaya polisi membuka
jaringan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di padepokannya di
Kabupaten Probolinggo.
Sampai saat ini, ada lima pelapor yang mengaku tertipu dengan kerugian ratusan juta hingga ratusan miliar.