Hukuman mati oleh gajah adalah suatu metode eksekusi yang selama ribuan tahun telah dilaksanakan d Asia Selatan dan Tenggara, khususnya di India. Gajah Asia, digunakan untuk meremukkan, menghancurkan, atau menyiksa tawanan di depan umum. Gajah-gajah tersebut telah dilatih sehingga mampu untuk langsung membunuh atau terlebih dulu menyiksa korbannya pelan-pelan.
Metode ini pada zaman dahulu sering membuat ngeri orang-orang Eropa yang datang ke Asia. Banyak jurnal dan catatan yang dibuat oleh orang Eropa mengenai metode ini. Ketika bangsa Eropa menjajah bangsa-bangsa Asia, cara ini mulai dilarang.
Di Eropa sendiri, bangsa Romawi dan Carthage pernah menggunakan cara ini untuk menghukum para prajurit yang memberontak.
Asia Barat
Pada abad pertengahan, eksekusi oleh gajah dilakukan di beberapa wilayah di barat, termasuk Kekaisaran Bizantium (Romawi timur), Sassanid (Persia), dan Seljuk (Turki). Seorang Kaisar Sassanid bernama Khosrau II, yang memiliki 3,000 istri dan 12,000 budak wanita, suatu hari menginginkan Hadiqah (putri dari Na'aman) untuk dijadikan istri. Namun Na'aman (yang beragama Kristen) tak mau putrinya memasuki agama Zoroaster. Karena penolakan ini, Na'man pun dihukum dengan cara diinjak oleh gajah sampai mati.
Rabbi Petachiah, seorang pengelana dari Ratisbon, melaporkan seksekusi oleh gajah dilakukan di Mesopotamia utara yang saat itu dikuasai oleh Seljuk. Di sana, ketika Sultan sudah menyatakan hukuman mati untuk seseorang, maka ada orang-orang yang akan berkata pada gajah, "orang ini bersalah." Gajah itu lalu akan mengambil sang korban dengan mulutnya, melemparkannya tinggi-tinggi dan membunuhnya.
Sri Lanka
Pelaut Inggris bernama Robert Knox pada tahun 1681 pernah ditawan di Sri Lanka. Di sana dia menyaksikan eksekusi dengan memakai gajah. Knox mengatakan bahwa Gajahnya memakai suatu besi dengan tiga ujung tajam di gadingnya. Gajah itu lalu menusuk korbannya dengan besi itu dan mengacak-acak organ tubuh sang korban.
Diplomat Inggris Sir Henry Charles Sirr pernah berkunjung ke Sri Lanka dan menceritakan hukuman mati oleh gajah atas perintah raja Sri Vikrama Rajasinha. Beginilah kutipan ceritanya:
....Sang pemimpin memberi perintah pada gajah, 'bunuh orang itu!' Sang gajah lalu mengangkat belalainya dan menginjak-injak tanah. Sang pemimpin lalu berkata, 'Selesaikan sekarang,' dan sang gajah meletakkan satu kaki di atas kepala korbannya sementara satu kaki lainnya di atas perut korbannya, dan dengan sekuat tenaga gajah itu menghancurkan tubuh orang malang itu....
Spoiler for Sri Lanka:
India
Di India, selama berabad-abad gajah telah digunakan untuk menghukum pelaku kriminal. Manu Smriti atau Hukum Manu, yang ditulis pada 200 M, menyatakan bahwa jika ada pencurian, maka pencuri tersebut harus dihukum dengan menggunakan gajah. Pada tahun 1305, Sultan Delhi memerintahkan eksekusi pada para tawanan Mongol, sang Sultan menyuruh supaya mereka diinjak oleh gajah di depan umum.
Penggunaan gajah sebagai alat eksekusi berlanjut sampai abad ke-19. Dalam sebuah ekspedisi di india pada 1868, Louis Rousselet menggambarkan eksekusi seorang pelaku kriminal oleh gajah. Dia menceritakan bahwa sang terhukum harus meletakkan kepalanya di sebuah tumpukan balok, lalu sang gajah akan meremukkan kepala korban dengan kakinya.
Asia Tenggara
pada zaman dahulu, Gajah digunakan sebagai alat hukuman mati di Burma, juga di kerajaan Champa. Sedangkan di kerajaan Siam, gajah-gajah dilatih untuk melempar korban ke udara sebelum menginjak mereka sampai mati. John Crawfurd menyaksikan eksekusi oleh gajah di Kerajaan Cochinchina (Vietnam selatan) ketika dia menjadi duta Inggris pada tahun 1821. Crawfurd menceritakan bahwa pelaku kriminal diikat di kayu, lalu seekor gajah berlari ke arahnya dan menginjak-injaknya sampai mati.
Kekaisaran Barat
Romawi, Carthage, dan Yunani Makedonia adakalanya menggunakan gajah untuk eksekusi. Pemberontak, tawanan perang, dan penjahat perang banyak yang mati di bawah kaki hewan besar ini. Perdikkas, seorang pemimpin Makedonia, pernah menghukum 300 orang pemberontak dengan cara melemparkan mereka pada gajah-gajah, yang langsung saja menginjak-injak tubuh mereka sampai hancur.
Penulis Romawi Valerius Maximus mencatat bagaimana Jenderal Lucius Aemilius Paulus Macedonicus melemparkan orang-orang untuk dinjak-injak oleh gajah jika ada yang melanggar disiplin atau melakukan pemberontakan.
sumber
Selasa, 14 Februari 2012
Hukuman Mati Menggunakan Gajah
12.24
FIQIH TABAH .A.
No comments
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar