JAKARTA - Badan Kehormatan DPR telah menetapkan setidaknya 10 nama anggota dewan yang akan dikenai sanksi. Sepuluh anggota dewan tersebut dianggap telah melanggar kode etik DPR.
menyatakan bahwa BK telah menetapkan sekian nama-nama anggota dewan yang bakal dikenai sanksi. Menurut anggota Fraksi Golkar itu, sekian anggota yang akan diberi sanksi karena telah melanggar kode etik DPR.
"Kami sudah menetapkan anggota-anggota yang akan dikenai sanksi," ujar Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir saat dijumpai di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Kata anggota Komisi III DPR itu, anggota yang akan dikenai sanksi oleh BK melebihi dari sepuluh orang. Nama-nama tersebut kata Nudirman bakal disampaikan dalam rapat sidang Paripurna terdekat.
Dari sekian anggota yang akan dikenai sanksi pada Paripurna terdekat nanti tidak termasuk mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini sedang dikaji pokok pelanggarannya oleh BK.
Sedangkan sanksi yang akan dikenakan pada para anggota dewan yang telah ditetapkan BK bervariasi. BK sendiri telah memiliki lima sanksi, yakni sanksi maksimal diberhentikan dari anggota dewan, diberhentikan sementara, dicopot dari alat kelengkapan, dan peringatan tertulis, serta sanksi teringan peringatan secara lisan.
menyatakan bahwa BK telah menetapkan sekian nama-nama anggota dewan yang bakal dikenai sanksi. Menurut anggota Fraksi Golkar itu, sekian anggota yang akan diberi sanksi karena telah melanggar kode etik DPR.
"Kami sudah menetapkan anggota-anggota yang akan dikenai sanksi," ujar Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir saat dijumpai di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Kata anggota Komisi III DPR itu, anggota yang akan dikenai sanksi oleh BK melebihi dari sepuluh orang. Nama-nama tersebut kata Nudirman bakal disampaikan dalam rapat sidang Paripurna terdekat.
Dari sekian anggota yang akan dikenai sanksi pada Paripurna terdekat nanti tidak termasuk mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini sedang dikaji pokok pelanggarannya oleh BK.
Sedangkan sanksi yang akan dikenakan pada para anggota dewan yang telah ditetapkan BK bervariasi. BK sendiri telah memiliki lima sanksi, yakni sanksi maksimal diberhentikan dari anggota dewan, diberhentikan sementara, dicopot dari alat kelengkapan, dan peringatan tertulis, serta sanksi teringan peringatan secara lisan.
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar