YOGYAKARTA- Ormas Islam dari Gerakan Anti-Maksiat (GAM), From Jihad Islam(FJI), dan Garda Muda Persatuan (GMP) mendesak jajaran Kepolisian menindak tegas tempat-tempat maksiat di Kota Yogyakarta.
Ormas Islam ini sengaja mengandeng Kepolisian, karena mereka bersama instansi pemerintahan dapat menegakkan aturan hukum.
“Investigasi kami 80 persen lebih penggelola hiburan seperti kafe, diskotik, maupun tempat-tempat pelacuran di Kota Yogyakarta sudah sangat memprihatinkan. Mereka menjajakan miras, kegiatan prostitusi sangat terbuka tanpa tedeng aling-aling. Memang ada yang melakukan kegiatan itu (prostitusi) dengan klamufase seperti salon, panti pijat, dan masih banyak lagi,” kata Pimpinan GAM, Ghodi Nur Hamidi sebelum berdialog dengan Kapolresta Yogyakarta AKBP Mustaqim di Halaman Masjid Mako Polresta Yogyakarta, Kamis (19/5/2011).
Lebih parahnya lagi, lanjut Ghodi, orang yang berkunjung ke lokasi-lakasi maksiat itu kebanyakan kawula muda. Mereka berusia sekolah maupun mahasiswa.
“Yogyakarta ini kota apa? Apakah budaya mengonsumsi miras dan melakukan perzinaan itu budaya Yogya? Kita semua tahu kawasan (Pasar Kembang) tertentu merupakan gudangnya prostitusi. Kalau tidak petugas kepolisian, pemerintah setempat dan juga ormas, siapa lagi yang ngoprak-oprak (mengingatkan),” terangnya.
Ghodi menambahkan, pihaknya sengaja mengandeng aparat kepolisian agar penegak hukum itu berjalan sesuai porsinya. “Alasan apapun, pembiaran tempat-tempat maksiat itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bukan saja alasan agama saja, namun Kota Yogyakarta yang notaben berbudaya bisa rusak dengan gerenasi muda yang memiliki budaya maksiat itu,” urainya.
Dia menambahkan, untuk menyelamatkan generasi muda, pemerintah daerah dan juga Kepolisian harus bertindak lebih proaktif. Mereka harus siap menjadi garda terdepan dalam menindak keberadaan tempat maksiat.
“Ini sudah menjadi tugas kita bersama, dari Ormas Islam siap mendukung kepolisian untuk menutup tempat seperti itu,” katanya.
Kapolresta Yogyakarta, AKBP Mustaqim, mengaku berterima kasih terhadap ormas Islam ini yang senggaja menyampaikan maksud dan tujuannya. Mustaqim mengatakan untuk menegakkan peraturan maupun menindak kegiatan yang mengarah ke tindakan maksiat diperlukan kerja sama yang baik berbagai pihak.
“Kami pun juga terus melakukan kegiatan razia. Meski belum mendapatkan hasil yang maksimal. Tanpa masukan semua pihak, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat ini sangat mendukung kami untuk membantu dalam menindak kegiatan yang melanggar aturan. Baik aturan KUHP maupun Peraturan Daerah Kota Yogyakarta,” katanya.
Ormas Islam ini sengaja mengandeng Kepolisian, karena mereka bersama instansi pemerintahan dapat menegakkan aturan hukum.
“Investigasi kami 80 persen lebih penggelola hiburan seperti kafe, diskotik, maupun tempat-tempat pelacuran di Kota Yogyakarta sudah sangat memprihatinkan. Mereka menjajakan miras, kegiatan prostitusi sangat terbuka tanpa tedeng aling-aling. Memang ada yang melakukan kegiatan itu (prostitusi) dengan klamufase seperti salon, panti pijat, dan masih banyak lagi,” kata Pimpinan GAM, Ghodi Nur Hamidi sebelum berdialog dengan Kapolresta Yogyakarta AKBP Mustaqim di Halaman Masjid Mako Polresta Yogyakarta, Kamis (19/5/2011).
Lebih parahnya lagi, lanjut Ghodi, orang yang berkunjung ke lokasi-lakasi maksiat itu kebanyakan kawula muda. Mereka berusia sekolah maupun mahasiswa.
“Yogyakarta ini kota apa? Apakah budaya mengonsumsi miras dan melakukan perzinaan itu budaya Yogya? Kita semua tahu kawasan (Pasar Kembang) tertentu merupakan gudangnya prostitusi. Kalau tidak petugas kepolisian, pemerintah setempat dan juga ormas, siapa lagi yang ngoprak-oprak (mengingatkan),” terangnya.
Ghodi menambahkan, pihaknya sengaja mengandeng aparat kepolisian agar penegak hukum itu berjalan sesuai porsinya. “Alasan apapun, pembiaran tempat-tempat maksiat itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bukan saja alasan agama saja, namun Kota Yogyakarta yang notaben berbudaya bisa rusak dengan gerenasi muda yang memiliki budaya maksiat itu,” urainya.
Dia menambahkan, untuk menyelamatkan generasi muda, pemerintah daerah dan juga Kepolisian harus bertindak lebih proaktif. Mereka harus siap menjadi garda terdepan dalam menindak keberadaan tempat maksiat.
“Ini sudah menjadi tugas kita bersama, dari Ormas Islam siap mendukung kepolisian untuk menutup tempat seperti itu,” katanya.
Kapolresta Yogyakarta, AKBP Mustaqim, mengaku berterima kasih terhadap ormas Islam ini yang senggaja menyampaikan maksud dan tujuannya. Mustaqim mengatakan untuk menegakkan peraturan maupun menindak kegiatan yang mengarah ke tindakan maksiat diperlukan kerja sama yang baik berbagai pihak.
“Kami pun juga terus melakukan kegiatan razia. Meski belum mendapatkan hasil yang maksimal. Tanpa masukan semua pihak, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat ini sangat mendukung kami untuk membantu dalam menindak kegiatan yang melanggar aturan. Baik aturan KUHP maupun Peraturan Daerah Kota Yogyakarta,” katanya.
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar