“Saham divestasi yang diambil oleh Pemerintah Pusat merupakan skenario strategi Newmont untuk tetap berkuasa di NNT. Ketika saham divestasi itu dibeli oleh Pemerintah Pusat, tercium ‘bau’ bahwa itu merupakan bagian dari skenario Newmont untuk mencegah pihak Indonesia untuk memiliki saham yang jauh lebih besar dari Newmont,” kata Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (17/5/2011).
Berdasarkan struktur kepemilikan saham pasca divestasi tujuh persen oleh PIP, kata Ichsanuddin, Newmont menguasai 28,44 persen saham NNT, 20,56 persen dimiliki Sumitomo, 20 persen milik PT Pukuafu Indah, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) menguasai 24 persen saham, serta 7 persen milik Pemerintah Pusat.
“Ini menunjukkan betapa Newmont berhasil mengadali Pemerintah Pusat karena mencegah porsi penguasaan daerah di saham divestasi NNT. Apabila daerah membeli sisa saham divestasi itu, tentunya PT MDB (konsorsium pemerintah daerah bersama swasta) akan menjadi pemegang saham mayoritas di NNT,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Newmont juga diduga telah menguasai saham yang sebelumnya dimiliki pemegang saham minoritas, PT Pukuafu Indah. Hal itu dilandasi data Laporan Tahunan perseroan tahun 2010 dalam keterbukaan informasi sesuai ketentuan US Securities and Exchange Commission (komisi pengawas pasar modal Amerika Serikat). Pada halaman 17 Annual Report itu, Newmont menyatakan telah mempertahankan voting interest pada dua perusahaan Indonesia yang juga menjadi pemegang saham NNT.
Kabarnya, Jusuf Merukh, pemilik PT Pukuafu Indah telah melepas 2,2 persen dari 20 persen saham miliknya di PT NNT kepada PT Indonesia Masbaga Investama, yang ditengarai sebagai representasi Newmont di Indonesia. Hal itu tentunya bertentangan dengan komitmen kontrak karya yang disepakati bersama Pemerintah Indonesia pada 1986 silam yang mewajibkan Newmont untuk melepas status pemegang saham mayoritas melalui mekanisme divestasi saham.
“Dengan kepemilikan ini, praktis Newmont masih bisa memainkan peranan penentu dalam berbagai aspek. Termasuk mendudukkan perwakilannya di dewan direksi, serta mengatur berbagai target operasionalisasi perseroan,” tegas Ichsanuddin.
Sedangkan Anggota Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Herman Afif Kusumo menegaskan, masuknya Pemerintah Pusat dalam divestasi Newmont seolah membelenggu negara. “Ini mesti dipahami, negara telah bermuka dua. Apabila di kemudian hari, PT NNT dinilai bersalah karena melanggar hukum atau dianggap penjahat, itu artinya negara juga melakukan pelanggaran hukum karena ikut andil dalam kepemilikan saham di NNT,” ujar Herman.
Herman pun merasa aneh dengan sikap pemerintah pusat yang semula berseberangan sekarang ingin menjadi bermitra. Bahkan, imbuh dia, pemerintah pusat terkesang ‘mengemis’ kepada pemegang saham asing PT NNT untuk meminta diskon pembelian harga saham tersebut.
Semula, telah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT NNT bahwa harga saham divestasi periode 2010 sebesar tujuh persen dibanderol USD271,6 juta. Namun, pemerintah meminta potongan harga menjadi USD246,8 juta.
“Pemegang saham asing PT NNT langsung menyetujui diskon harga itu tanpa proses yang panjang. Ini menjadi aneh dan patut dicurigai. Selain itu, saat ini banyak mantan pejabat yang menjadi komprador (antek) asing," ungkap Herman.
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar