Fiqih News, PALEMBANG - Seorang tahanan Polresta Palembang yang sedang digiring masuk ke dalam sel, tiba-tiba melarikan diri. Polisi pun jadi panik dibuatnya.
Iw (18), warga yang beralamat di Jalan SP I, Bukit Paku, Kelurahan Griya Mukti, Kecamatan Batang Hari, Jambi, merupakan tersangka kasus melarikan anak di bawah umur.
Siang kemarin, Iw dibawa Briptu SA, petugas penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang. Rencananya tersangka akan dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Diduga petugas penggiringnya lalai, ketika hendak melapor ke petugas piket, justru si tahanan sudah tidak ada lagi di dekatnya.
Saat itu, berkas surat perintah penahanan atas nama tersangka Iw baru selesai ditandatangani Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Frido Situmorang.
Walau telah secara kalang-kabut mencari tersangka Iw, di sekitar kompleks Polresta Palembang, di kawasan Jakabaring, namun batang hidung tersangka tak juga ditemukan. Polisi pun tak berhenti melakukan pencarian.
"Sampai sekarang kita masih berusaha mencari tersangka yang kabur. Tersangka kabur karena kecerobohan penyidik yang sedang membawanya ke ruang tahanan di mana saat penyidik lengah, tersangka langsung kabur," kata Kapolresta Palembang melalui Kasatreskrim, kepada wartawan di Palembang, Minggu (15/5/2011).
Tersangka Iw ditangkap atas laporan seorang ibu rumah tangga, Syai (49) warga Lorong Sungai Aur, yang mengaku anak gadisnya berinisial Me (12) dilarikan tersangka selama satu bulan.
Iw (18), warga yang beralamat di Jalan SP I, Bukit Paku, Kelurahan Griya Mukti, Kecamatan Batang Hari, Jambi, merupakan tersangka kasus melarikan anak di bawah umur.
Siang kemarin, Iw dibawa Briptu SA, petugas penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang. Rencananya tersangka akan dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Diduga petugas penggiringnya lalai, ketika hendak melapor ke petugas piket, justru si tahanan sudah tidak ada lagi di dekatnya.
Saat itu, berkas surat perintah penahanan atas nama tersangka Iw baru selesai ditandatangani Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Frido Situmorang.
Walau telah secara kalang-kabut mencari tersangka Iw, di sekitar kompleks Polresta Palembang, di kawasan Jakabaring, namun batang hidung tersangka tak juga ditemukan. Polisi pun tak berhenti melakukan pencarian.
"Sampai sekarang kita masih berusaha mencari tersangka yang kabur. Tersangka kabur karena kecerobohan penyidik yang sedang membawanya ke ruang tahanan di mana saat penyidik lengah, tersangka langsung kabur," kata Kapolresta Palembang melalui Kasatreskrim, kepada wartawan di Palembang, Minggu (15/5/2011).
Tersangka Iw ditangkap atas laporan seorang ibu rumah tangga, Syai (49) warga Lorong Sungai Aur, yang mengaku anak gadisnya berinisial Me (12) dilarikan tersangka selama satu bulan.
20.56
FIQIH TABAH .A.
Posted in: 




0 comments:
by Pakto
by misterdarvus
Posting Komentar