Fiqih News, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengatur jatah uang setoran PT Duta Graha Indah (DGI) untuk anggota Panja Pengawasan Sea Games.
"Itu tidak benar. Saya tegaskan sekali lagi, tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X untuk pembangunan wisma atlet," kata Angelina kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Namun, Angie, sapaan akrab mantan Puteri Indonesia ini menghindar ketika wartawan menanyakan dugaan adanya pertemuan dirinya dengan Mindo Rosaline Manulang, tersangka kasus suap Kemenpora yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi kan sudah dijelaskan semua sama pimpinan, tadi profesor sudah menjelaskan," kata Angie yang dikawal ketat staf dan satuan pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Wartawan pun mengulang pertanyaan serupa soal pertemuan dengan Rosa. Lagi-lagi Angie tak menjawab.
"Tadi Prof (Mahyudin/Ketua Panja Sea Games) sudah bilang, sudah tadi makanya dengarkan, dengarkan dengan jelas apa yang dikatakan pimpinan," katanya.
Soal pertemuan ini, Mahyudin yang memberi keterangan pers di Komisi X mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, Mahyudin dan pimpinan komisi lainnya yakin anggotanya Angie dan I Wayan Koster (PDIP) tidak terlibat kasus suap.
"Kami meyakini tidak anggota komisi X terkait dengan masalah itu. Kalau bertemu bisa saja," katanya.
Kemarin, Agus Condro terpidana kasus travel cek bercerita mengenai pengakuan Rosaline Manulang yang jadi tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora. Rosa di Rutan Polda Metro Jaya bercerita kalau duit setoran dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk wisma atlet Sea Games rencananya akan diserahkan ke anggota Komisi X DPR.
Menurut Agus berdasarkan pengakuan Rosa, jatah untuk Komisi X mencapai Rp9 miliar. Uang ini untuk mempercepat persetujuan anggaran tambahan yang masuk ke APBN Perubahan.
"Dia (Rosa) bilang ini untuk apa namanya, untuk dikasih ke gedung sebelah. Istilahnya dia itu untuk memuluskan satu hal. Gedung sebelah di Kemenpora, setelah saya tanya gedung sebelah itu ternyata gedung DPR," kata Agus usai bersidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin.
Sementara nama Angie muncul dalam pernyataan mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak. "Di Polda dia selalu membenarkan dua nama itu (Wayan dan Angie) apalagi yang A gencar menagih," katanya.
"Itu tidak benar. Saya tegaskan sekali lagi, tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X untuk pembangunan wisma atlet," kata Angelina kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/5/2011).
Namun, Angie, sapaan akrab mantan Puteri Indonesia ini menghindar ketika wartawan menanyakan dugaan adanya pertemuan dirinya dengan Mindo Rosaline Manulang, tersangka kasus suap Kemenpora yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi kan sudah dijelaskan semua sama pimpinan, tadi profesor sudah menjelaskan," kata Angie yang dikawal ketat staf dan satuan pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Wartawan pun mengulang pertanyaan serupa soal pertemuan dengan Rosa. Lagi-lagi Angie tak menjawab.
"Tadi Prof (Mahyudin/Ketua Panja Sea Games) sudah bilang, sudah tadi makanya dengarkan, dengarkan dengan jelas apa yang dikatakan pimpinan," katanya.
Soal pertemuan ini, Mahyudin yang memberi keterangan pers di Komisi X mengaku tidak tahu menahu. Hanya saja, Mahyudin dan pimpinan komisi lainnya yakin anggotanya Angie dan I Wayan Koster (PDIP) tidak terlibat kasus suap.
"Kami meyakini tidak anggota komisi X terkait dengan masalah itu. Kalau bertemu bisa saja," katanya.
Kemarin, Agus Condro terpidana kasus travel cek bercerita mengenai pengakuan Rosaline Manulang yang jadi tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora. Rosa di Rutan Polda Metro Jaya bercerita kalau duit setoran dari PT Duta Graha Indah (DGI) untuk wisma atlet Sea Games rencananya akan diserahkan ke anggota Komisi X DPR.
Menurut Agus berdasarkan pengakuan Rosa, jatah untuk Komisi X mencapai Rp9 miliar. Uang ini untuk mempercepat persetujuan anggaran tambahan yang masuk ke APBN Perubahan.
"Dia (Rosa) bilang ini untuk apa namanya, untuk dikasih ke gedung sebelah. Istilahnya dia itu untuk memuluskan satu hal. Gedung sebelah di Kemenpora, setelah saya tanya gedung sebelah itu ternyata gedung DPR," kata Agus usai bersidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta kemarin.
Sementara nama Angie muncul dalam pernyataan mantan pengacara Rosa, Kamarudin Simanjuntak. "Di Polda dia selalu membenarkan dua nama itu (Wayan dan Angie) apalagi yang A gencar menagih," katanya.
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar