Fiqih News, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengungkapkan belum menentukan sanksi bagi PT Elnusa Tbk (ELSA) maupun PT Bank Mega Tbk (MEGA).
Nurhaida mengungkapkan baik dari pihak bank Mega maupun Elnusa sudah memaparkan kronologisnya kepada Bapepam-LK. "Elnusa sudah mengirimkan laporan, Bank Mega juga sudah mengirimkan, kita sedang mendalami laporan mereka," uajr Nurhaida di kantor Kementerian Keuangan, jalan Wahidin Raya, Jakarta, selasa (10/5/2011).
Nurhaida menjelaskan sudah bekerjasama dengan lembaga dan badan yang terkait untuk memeriksa. "Terkait dengan ini kita juga sudah bekerja sama dengan BI, supaya dapat terlihat siapa saja yang terkait berdasarkan hasil pemeriksaan," tambahnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan hukuman saat ini sudah ditetapkan, namun demikian hukuman tersebut berasal dari BI bukan dari pihaknya. "Kalau dari BI saya rasa mereka sudah menentukan hukumannya, kalo dari bapepam masih harus dilihat jadi tidak bisa ditentukan kesalahannya," tuturnya.
Elnusa menuturkan dananya sebesar Rp111 miliar yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang dalam bentuk deposito berjangka telah dicairkan tanpa sepengetahuan ELSA.
ELSA terus memperpanjang penempatan pada saat jatuh tempo dari masing-masing bilyet dan juga terus menerima pembayaran Rp111 miliar,deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan ELSA pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah ELSA.
Permasalahan ini baru diketahui ketika ELSA akan mencairkan deposito tersebut pada tanggal 19 April 2011. Adapun kronologis yang dituturkan perseroan yaitu ketika tanggal 19 April 2011 pihak kepolisian,datang ke kantor perseroan dan mempertanyakan apakah perseroan punya rekening di Bank Mega atau tidak.
Kemudian pada hari yang sama perseroan bersama pihak kepolisian pergi ke kantor Bank Mega Cabang Jababeka-Cikarang untuk mencairkan deposito tersebut namun menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang penempatan dana tersebut sudah tidak ada karena telah dicairkan. Saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Nurhaida mengungkapkan baik dari pihak bank Mega maupun Elnusa sudah memaparkan kronologisnya kepada Bapepam-LK. "Elnusa sudah mengirimkan laporan, Bank Mega juga sudah mengirimkan, kita sedang mendalami laporan mereka," uajr Nurhaida di kantor Kementerian Keuangan, jalan Wahidin Raya, Jakarta, selasa (10/5/2011).
Nurhaida menjelaskan sudah bekerjasama dengan lembaga dan badan yang terkait untuk memeriksa. "Terkait dengan ini kita juga sudah bekerja sama dengan BI, supaya dapat terlihat siapa saja yang terkait berdasarkan hasil pemeriksaan," tambahnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan hukuman saat ini sudah ditetapkan, namun demikian hukuman tersebut berasal dari BI bukan dari pihaknya. "Kalau dari BI saya rasa mereka sudah menentukan hukumannya, kalo dari bapepam masih harus dilihat jadi tidak bisa ditentukan kesalahannya," tuturnya.
Elnusa menuturkan dananya sebesar Rp111 miliar yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang dalam bentuk deposito berjangka telah dicairkan tanpa sepengetahuan ELSA.
ELSA terus memperpanjang penempatan pada saat jatuh tempo dari masing-masing bilyet dan juga terus menerima pembayaran Rp111 miliar,deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan ELSA pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah ELSA.
Permasalahan ini baru diketahui ketika ELSA akan mencairkan deposito tersebut pada tanggal 19 April 2011. Adapun kronologis yang dituturkan perseroan yaitu ketika tanggal 19 April 2011 pihak kepolisian,datang ke kantor perseroan dan mempertanyakan apakah perseroan punya rekening di Bank Mega atau tidak.
Kemudian pada hari yang sama perseroan bersama pihak kepolisian pergi ke kantor Bank Mega Cabang Jababeka-Cikarang untuk mencairkan deposito tersebut namun menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang penempatan dana tersebut sudah tidak ada karena telah dicairkan. Saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
0 comments:
:ilovekaskus :iloveindonesia :kiss :maho
:najis :nosara :marah :berduka
:malu: :ngakak :repost: :repost2:
:sup2: :cendolbig :batabig :recsel
:takut :ngacir2: :shakehand2: :bingung
:cekpm :cd :hammer :peluk
:toast :hoax: :cystg :dp
:selamat :thumbup :2thumbup :angel
:matabelo :mewek: :request :babyboy:
:babyboy1: :babymaho :babyboy2: :babygirl
:sorry :kr: :travel :nohope
:kimpoi :ngacir: :ultah :salahkamar
:rate5 :cool :bola
by Pakto
:mewek2: :rate-5 :supermaho :4L4Y
:hoax2: :nyimak :hotrit :sungkem
:cektkp :hope :Pertamax :thxmomod
:laper :siul :2malu: :ngintip
:hny :cendolnya
by misterdarvus
:maintenis: :maintenis2: :soccer :devil
:kr2: :sunny
Posting Komentar